Bimbingan Masyarakat Islam

Kepala Seksi 

 

H. Samsul, S.Ag

 

Tugas 

Tugas dari seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat adalah :

  1. Memberikan bimbingan dan layanan kepada masyarakat Islam dalam upaya mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia, maju, mandiri dan sejahtera selaras, seimbang dan berkesinambungan.
  2. Memberikan pemahaman tentang Islam dan keberagaman kepada masyarakat yang berakhlak mulia, maju, mandiri, dan sejahtera selaras, seimbang dan berkesinambungan.

 

Fungsi

  • Untuk melaksanakan tugas seksi Bimbingan Masyarakat Islam mempunyai fungsi

    1. Lahir dan batin dalam kehidupan penuh toleransi, melakukan bimbingan dan pelayanan di bidang kepenghuluan.
    2. Melakukan bimbingan dan pelayanan dibidang keluarga sakinah.
    3. Melakukan bimbingan dan pelayanan dibidang ibadah sosial.
    4. Melakukan bimbingan dan pelayanan dibidang produk halal.
    5. Melakukan bimbingan dan pelayanan dibidang kemitraan umat.
    6. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat sesuai dengan bidang tugasnya.