Kantor Urusan Agama Kecamatan Sawit Seberang yang berlamat di Jl. Besar Sawit Seberang no. 4 Kelurahan Sawit Seberang dan didirikan pada tahun 1996 oleh PTPN-II Tanjung Morawa, dengan luas bangunan 441 m2 panjang 21 m, lebar 21 m, luas tanah 1986, 79 m2 panjang 49,30 lebar 40,30 m dan status tanah hak pakai. Adapun jumlah penduduk, desa, dan kelurahan yang terdiri 6 Desa dan 1 kelurahan dan berjumlah 29.234 jiwa dan jumlah penduduk menurut agama adalah :
Dengan rincian rumah ibadah sebagai berikut :
Adapun yang pernah menjabat sebagai kepala KUA Kecamatan Sawit Seberang adalah sebagai berikut :
Dalam menjalankan tugas-tugas, Kepala KUA dibantu pegawai dan staf yang berjumlah 4 orang.