KUA Kecamatan Selesai
Kantor Urusan Agama Kecamatan Selesai adalah unit pelaksana tugas kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat di bidang Agama Islam.
Kecamatan Selesai salah satu kecamatan dari 23 kecamatan di Kabupaten Langkat. Berada di daerah Langkat hulu dengan luas daerah 167,72 km² dan 16.072 Ha terdiri dari 1 kelurahan dan 13 desa dengan batas – batas :
- Sebelah utara berbatasan dengan kecamatan Binjai dan Wampu.
- Sebelah barat berbatasan dengan kecamatan Kuala dan Serapit.
- Sebelah timur berbatasan dengan kecmatan Kuala dan Kota Binjai.
- Sebelah selatan berbatasan dengan kecamatan Sei Bingai dan Kuala.
Alamat : Jln. Koperasi No.2 Lingkungan III kel. Pekan Selesai
Kode Pos : 20762
Luas Tanah : 600 M2
Status Tanah : Hak Pakai
Pagar : Tidak Ada
Listrik : Ada
Signal Internet : Ada
Bangunan : Rusak Ringan
- Visi
Menjadikan Agama sebagai landasan moral dan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang dapat memberikan inspirasi, motivasi dan kekuatan pendorong dalam kegitan pembangunan agama, mewujudkan masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, sejahtera dan saling menghargai antar pemeluk agama yang di landasi dengan akhlak.
- Misi
Meningkatkan penghayatan moral spritual dan etika keagamaan serta penghormatan keanekargaman keyakinan keagamaan melalui peningkatan kualitas pendidikan agama di sekolah umum, dan perguruan tinggi agama, pembangunan Keluarga sakinah, meningkatkan kualitas pelayanan ibadah keagaman, pemberdayaan, lembaga – lembaga keagamaan dalam proses pembangunan serta rasa hormat kerelaan bersama.
- Program Kerja
Dalam mencapai visi dan misi dan realisasi sebagaimana termuat dalam visi dan misi Kementerian Agama, KUA selanjutnya menyusun strategi atau cara pencapaian tujuannya. Dalam mencapai tujuan pokoknya, sedikitnya ada empat bidang pokok yang menjadi payung dari seluruh program kerja KUA, yaitu :
- Bidang Kepenghuluan
Diantara beberpa program kerja yang termasuk bidang ini adalah :
- Melakukan Pembinaan pada Pembantu Penghulu tentang prosedur perkawinan.
- Melakukan koordinasi lintas sektoral secara aktif untuk sosialisasi hukum – hukum perkawinan.
- Melakukan penyuluhan pada wilayah yang membutuhkan secara bertahap.
- Memeriksa calon peengantin dan wali dengan cermat
- Memberi Buku Nikah sesegeramungkin setelah akad nikah selesai.
- Membuat laporan peristiwa, melengkapi administrasi NTCR, penyetoran biaya NR sesuai dengan prosedur dan tepat waktu.
- Menyelesaikan beberapa kasus tentang perkawinan secara bijak dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan, dan lain – lain.
- Bidang Doktik dan Tata Usaha
Diantara program kerja dibidang ini adalah :
- Memberi bimbingan dan pengarahan administrasi pada staf dan pembantu penghulu.
- Mengarahkan dan memberikan keterangan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
- Menyampaikan laporan yang akurat, tepat waktu dan terekspedisi.
- Melaksanakan pola arsip dinamis.
- Menjilid dan mengatur susunan buku akta nikah, buku pendaftaran talak, cerai dan rujuk.
- Mencatat kegiatan KUA.
- Memberikan pelayanan buku nikah atau duplikatnya, legalisasi, surat – surat keterangan lainnya dengan cepat.
- Memeberikan pengarahan buku nikah pada masyarakat untuk mendapatkan surat – suratpenting sesuai prosedur ( mengeluarkan rekomendasi ) dan lain – lain.
- Bidang Pembinaan Perkawinan
Diantara program kerja dalam bidang ini adalah :
- Memberikan penasihatan pranikah
- Mengadakan kursus catin.
- Melaksanakan kegiatan lintas sektoral sebagai upaya pembentukkan keluarga sehat, sejahtera dan bahagia yang agamis.
- Mengarahkan imunisasi TT.1 dan TT.2 kepada “CATIN“ melaui kerja sama dengan puskesmas.
- Membina dan menerbitkan administrasi BP4 dan laporan – laporan rutin.
- Menjilid dan mengarsip data –data acara perkawinan.
- Bidang Kemasjidan, Zakat, Wakaf, Ibadah, Sosial, serta Kemitraan (MASZAWAIBSOSMIT).
Diantara program kerja dalam bidang ini adalah :
- Mendata tanah Masjid yang belum bersertifikat, IMB dan mengarsip salinan yangtelah ada.
- Mendata kegiatan, kemakmuran dan inventaris masjid
- Mendata bantuan tempat ibadah dan kegiatan sosial di tiap desa
- Memberi pengarahan dan bimbingan pengajuan proposal bantuan untuk tempat –tempat ibadah.
- Membiana kegiatan Masjid seperti Risma (Remaja Masjid) TKA/TPA, DMI danforum – forum Pengajian.
- Pembinaan terhadap perpustakaan Masjid.
- Mengadakan pelatihan Khatib.
- Meninjau laporan calon tanah wakaf.
- Memberi pembinaan kepada nadzir wakaf dan penggunaannya.
- Kegiatan Struktural
- Menyelenggarakan Penata Usaha/ADM KUA.
- Menyelenggarakan Tata Usaha / Keuangan.
- Menyelenggarakan Rumah Tangga Kantor.
- Menyiapkan Data, Dokumentasi dan Statistik.
- Membuat Program Kerja.
- Melaksanakan Pemibinaan, Kepenghuluan,Kemasjidan,Wakaf dan Zakat serta ibadah sosial.
- Kegiatan Non Struktural
- Melaksanakan Pembinaan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM).
- Melaksanakan Pembinaan Badan Pembinaan Penasehatan dan Pelestarian Pernikahan (BP4).
- Melaksanakan Pembinaan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an.
- Melaksanakan Pembinaan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI).
- Melaksanakan Pembinaan Pengalaman Agama (P2A).
- Lintas Sektoral
Melaksanaka Kegiatan Bersama :
- MUSPIKA
- Dinas Jawatan/KUPT
- Lembaga Keagamaan (MUI, AL HIDAYAH, BKPRMI, dan lain-lain)
- Lembaga Adat
- OKP
Serta mengikuti rapat – rapat koordinasi pembangunan dan upacara – upacara Nasional di Kecamatan Bersama dengan seluruh Instansi yang ada Kepala Desa/Kelurahan. Tugas Kepala KUA yang rutin dilaksanakan adalah mencatat dan melaksanakan pernikahan bagi wanita yang walinya tidak ada / atau tidak mewakili wali.
- Data Kepala KUA
Nama : H. Abu Karsidin, S.Ag.
NIP : 196312271992031001
Pangkat/Gol. Ruang : Pembina (IV/a)
Tempat/Tanggal Lahir : Kp. Tualang Perbaungan, 27 Desember 1963
Pendidikan Terakhir : S1
- Jumlah Pegawai KUA
Penghulu : 2 Orang
Staf/Pelaksana : 1 Orang
Pegawai Honor : 4 Orang
Pegawai Pramubakti : 1 Orang
- Potensi SDM
IT : Mampu
- Operator Simkah : Ada
- Operator Simas : Ada
- Operator Entry Data : Ada
- Prasarana
Papan nama kantor : Ada
Gambar Presiden : Ada
Gambar Wapres : Ada
Papan pengumuman : Ada
Bendera : Ada
Papan biaya nikah : Ada
Pelaminan nikah : Ada
Lemari : Ada
Brankas : Tidak ada
Listrik : Ada (1 Unit)
Komputer : Ada (1 Unit)
Printer : Tidak ada
Printer simkah : Ada (1 Unit)
Laptop : Tidak ada
Sepeda motor : Tidak ada
Filing statist : Ada (5 Buah)
Meja staf : Ada (6 Buah)
Meja kepala : Ada (1 Buah)
Kursi : Ada (18 Buah)
Kamar mandi : Ada (1 Buah)
Pagar kantor : Tidak ada
Papan data statistic : Ada
Foto-foto mantan kepala KUA : Tidak ada
Foto-foto P3N : Ada
Ruang BP4 : Ada
Papan rekapitulasi dan grafik nikah : Ada
SOP / alur prosedur pencatatan nikah : Ada
- Umat Beragama
Jumlah Penduduk : 70.035
Islam : 65.750
Kristen protestan : 1.674
Kristen Katolik : 2.101
Hindu : 409
Budha : 1.105
Konghucu : -
- Rumah Ibadah
Mesjid : 86
Mushalla : 57
Gereja : 18
Vihara : 1
Kuil/Pura : 1
Persulukan : 1
Sepanjang sejarah berdirinya Kantor Urusan agama kecamatan Selesai telah mengalamipergantian kepemipinan selama16 kali, yaitu :
- Chatib Dahlan 1955 – 1970
- Abdul Manan Idris 1971 – 1979
- Tukiran 1980 – 1986
- Al-Azhar 1987 – 1992
- Tukiran 1992 – 1994
- Darmin Bakti Hasibuan 1994 ( 7 Bulan )
- Zainal Arifin 1994 – 1997
- H. Poso Harahap, S.Ag. 1997 – 2001
- Syahrial Efendi Pohan, B.A. 2001 – 2004
- Edi Syahputra, S.Ag . 2004 – 2005
- H. Muhammad Khailid, S.Ag, M.A. 2005 – 2012
- Drs. H. Khairuddin 2012 ( 5 Bulan )
- Mhd. Yusuf Nong, S.H. 2012 ( 6 Bulan )
- H. Bahrum Jamil, S.Ag., M.Pd.I. 2012 – 2019
- Hasanul Arifin, S.Ag. . 2019 – 2020
- H. Abu Karsidin, S.Ag. 2020 – Sekarang