Pendidikan Madrasah

Kepala Seksi 

 

                                                                                      Hj. Siti Aminah, S.Ag, MA

 

Tugas 

Melakukan pelayanan dan bimbingan dibidang kurikulum, ketenagaan, dan kesiswaan, sarana dan prasarana, kelembagaan dan Ketatalaksanaan, supervise, dan evaluasi pada RA, MI, MTS, MA serta pendidikan agama Islam pada sekolah umum (SD, SMP, SMA/SMK) Seksi Penmad juga bertugas memberdayakan masyarakat dan lembaga pendidikan Islam agar dapat memberikan layanan pendidikan yang bermutu kepada peserta didik sehingga menjadi cerdas yang dilandasi Iman dan taqwa serta berakhlak mulia.

    Fungsi

  1. Meningkatkan kualitas pendidikan agama melalui penyempurnaan sistem pendidikan agama sehingga lebih terpadu dan integral dengan sistem pendidikan Nasional yang didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.
  2. Menjadikan institusi pendidikan (sekolah dan luar sekolah) sebagai basis penanaman moral dan akhlak disamping pendidikan dikeluarga dan disamping pendidikan di dalam keluarga dimasyarakat.
  3. Mengupayakan terwujudnya pendidikan keagamaan yang berkualitas,mandiri, berdaya saing dan kuat kedudukannya dalam sistem pendidikan Nasional sehingga mampu menjadi pusat keunggulan Pendidikan agama Islam dan pengembangan masyarakat dalam rangka pembentukan watak dan kepribadian siswa sebagai muslim yang taat dan warga negara yang bertanggung jawab.
  4. Meningkatkan penguatan lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh pemerintah maupun masyarakat, untuk menetapakan sistem pendidikan yang efektif dan efisien dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pengaruh globalisasi.
  5. Meningkatkan peran dan fungsi lembaga-lembaga keagamaan dalam mengatasi dampak perubahan yang terjadi disemua aspek kehidupan untuk memperkokoh jati diri dan kepribadian bangsa serta memperkuat kerukunan hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sesuai dengan tujuan pendidikan Nasional.