Berita

Ka. KUA Salapian Hadiri Rapat Koordinasi Kecamatan Salapian

Senin, 13 Pebruari 2023 11:50 WIB
  • Share this on:

Salapian (Humas) - Kamis, (5/01/2023), Hadir sebagai petugas memimpin doa dan salah seorang narasumber pada Rapat koordinasi Kecamatan Salapian perdana ditahun 2023.

Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Salapian Muhammad Kurnia Amir,S.Sos.I.,S.Pd.I., MM., dalam paparannya menjelaskan tugas dan fungsi Kepala Kantor Urusan Agama dan Kepenghuluan antara lain pernikahan melalui aplikasi SIMKAH serta menerangkan persyaratan pencatatan kehendak nikah, usia nikah serta dispensasi izin nikah dari pengadilan agama apabila usia catin dibawah 19 tahun.

"Dispensasi camat apabila pencatatan pernikahan kurang dari 10 hari kerja dari waktu pendaftaran juga menjelaskan perihal Isbat nikah", jelasnya.

Lebih lanjut Kurnia juga menjelaskan tentang Biaya nikah diluar balai nikah atau diluar kantor urusan agama sebesar Rp. 600.000 dan Rp.0._ alias gratis apabila dikantor pada hari dan waktu jam kerja juga tak lupa dijelaskan tentang tata cara pengurusan Akta ikrar wakaf, izin pendirian rumah ibadah serta pesan Moderasi beragama dan masalah sosial pendidikan agama dan keagamaan lainnya.

Sebelumnya secara bergiliran memberikan pandangan dalam rapat koordinasi tersebut di mulai dari camat Salapian M. Saleh Tarigan S.Sos., Kapolsek Salapian B. Ginting mewakili Danramil 05 Salapian Dolly dan kepala puskesmas tanjung Langkat Ervina. S.Kep.Ners. M.Kes.didampingi PPLKB Salapian dilanjutkan dengan tanya jawab peserta Rapat koordinasi.

Hadir pada rapat koordinasi antara lain sekcam Salapian didampingi para kasi kantor camat Salapian, lurah tanjung Langkat dan seluruh kepala desa sekecamatan Salapian.

Kontributor:
Riki Rohadiansyah