Berita

Ka. KUA Salapian Serahkan Surat Pengganti AIW Masjid Raya Namanjahe

Senin, 12 Desember 2022 09:19 WIB
  • Share this on:

Stabat (Humas) - Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Salapian Muhammad Kurnia Amir, S.Sos.I., S.Pd.I, MM., serahkan Surat Pengganti Akta Ikrar Wakaf tanah wakaf untuk perluasan dan renovasi total masjid Raya Naman Jahe kepada pengurus Nazir usai sholat Jum'at di masjid Raya Naman Jahe Desa Naman Jahe Jum'at (09/12).

Dalam sambutannya Kurnia mengharapkan agar penggunaan dan fungsi tanah wakaf ini disesuaikan dengan tujuan dari pewakif serta dapat dilestarikan dan manfaat gunakan untuk kepentingan ummat Islam dalam hal ini pembangunan Masjid. Lebih lanjut Kurnia mengatakan dengan keluarnya surat pengganti Akta ikrar wakaf akan diteruskan ke Badan Pertanahan Nasional agar diurus akta wakafnya.

Sementara itu Ketua Nazir tanah wakaf masjid Raya Naman Jahe Lemah Bukit, S.Kep didampingi Sekretaris dan Bendahara ustadz Drs. Mukroman dan Jumaan mengatakan bahwa tanah masjid raya naman Jahe sebelumnya telah ada dan sekarang mendapat wakaf lagi untuk perluasan maka kami mengucapkan terima kasih kepada pewakif serta apresiasi yang tinggi atas dukungan KA. KUA Salapian yang selama ini pro aktif dalam dakwah membina pendidikan agama dan keagamaan terutama dalam persiapan panitia pembangunan.

Acara dilanjutkan dengan peninjauan tanah yang diwakafkan dan akan dilaksanakan peletakan batu pertama pembangunan masjid raya naman Jahe.

Hadir juga pada kesempatan tersebut penyuluh agama Islam honorer kecamatan Salapian Surya Adinata PA, S.Pd.

Kontributor:
Riki Rohadiansyah