Berita

Kasi Bimas Islam Kemenag Langkat Lakukan Monev dan Supervisi KUA Kec. Pangkalan Susu

Jumat, 16 Desember 2022 10:24 WIB
  • Share this on:

Pangkalan  Susu (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kab. Langkat melalui Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama Kab. Langkat Samaruddin, S.Ag., bersama staf Bimas Islam melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Supervisi pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pangkalan Susu. Rabu, (14/12/2022).

Dalam monev tersebut Kasi Bimas Islam, menekankan agar meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,  dan untuk pelaksanaan akad nikah di KUA juga harus mengikuti pedoman yang telah diatur oleh Menteri Agama, namun tetap harus memberikan layanan prima kepada masyarakat.

Dalam kegiatan Monev tersebut juga membahas tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) termasuk penggunaan buku nikah, rujuk , administrasi pencatatan peristiwa nikah, itsbat, suscatin dan lain-lain.

Lebih lanjut Kasi Bimas Islam menyampaikan bahwa PNBP biaya NR adalah seluruh Penerimaan Pemerintah pusat yang berasal dari kantor urusan agama kecamatan dengan satuan peristiwa biaya nikah atau rujuk baik dilaksanakan di kantor KUA selama tidak pada jam kerja atau pada hari libur, serta pelaksanaan ijab Kabul yang dilaksanakan dirumah pasangan calon pengantin.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala KUA Kec. Pangkalan Susu Muhammad Nasir Kudadiri dan seluruh Staf KUA Kec. Pangkalan Susu.

Kontributor:
Riki Rohadiansyah