Berita

Kemenag Langkat Gelar Pemetaaan Wawasan Kebangsaan dan Pemahaman Keagamaan Bagi PAI

Rabu, 2 November 2022 10:43 WIB
  • Share this on:

Stabat (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menyelenggarakan Pemetaan Wawasan Kebangsaan dan Pemahaman Keagamaan Bagi Penyuluh Agama Islam (PAI) Kabupaten Langkat, Selasa, (01/11/2022).

Kegiatan Pemetaan berlangsung  di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat yang diwakilkan oleh Kepala Seksi Bimas Islam Samaruddin Siregar, S.Ag.

Kepala Seksi Bimas Islam Samaruddin, S.Ag., dalam arahan dan bimbingannya saat membuka acara tersebut mengatakan bahwa Pemetaan Wawasan Kebangsaan dan Pemahaman Keagamaan Bagi PAI bertujuan untuk meningkatkan cara pandang penyuluh dalam berbangsa dan bernegara yang dilandasi jati diri bangsa dan kesadaran terhadap sistem nasional yang bersumber dari Pancasila dan UUD 1945.

Samaruddin menjelaskan, Kegiatan ini merupakan salah satu program Prioritas dari Kementerian Agama yaitu Revolusi Mental, dan Pembinaan Ideologi Pancasila serta Penguatan Moderasi Beragama. Sebagaimana Kepdirjen Bimas Islam No. 889 Tahun 2022, Pemetaan ini merupakan salah satu implementasi atas di Undangkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia  No. 7 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.

Lebih lanjut Samaruddin, S.Ag., mengatakan melalui pemetaan ini, akan dihasilkan peta wawasan kebangsaan Penyuluh agama Islam dan dapat dijadikan dasar dalam merumuskan kebijakan peningkatan  kompetensi Penyuluh agama Islam.

"Sehingga mampu meningkatkan kinerja PAI dalam melaksakan tugas Bimbingan dan Penyuluhan Agama yang mampu menanamkan pemahaman kepada masyarakat untuk mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesa yang berdaulat ditengah wacana-wacana Radikalisme, Intoleransi, bahaya Narkoba dan sebagainya", ucap Samaruddin.

Samaruddin menjelaskan, Kegiatan terebut juga  berdasarkan Keputusan Dirjen Agama Islam Kemenag RI nomor 1539 tanggal 28 Oktober 2022, tentang Juklak pelaksanaan pemetaan wawasan kebangsaan bagi PAI.

Diakhir arahannya, Samaruddin berpesan kepada 160 peserta yang hadir, baik PAI Fungsional (PNS) maupun PAI Non PNS agar mengikuti dan mendukung program yang telah dicanangkan oleh Kementerian Agama RI ini dengan sungguh-sungguh, agar apa yang diharapkan dari program pemetaan ini dapat berjalan sesuai yang diharapkan.

 

Kontributor:
Riki Rohadiansyah