Stabat (Humas) - Dalam upaya menindaklanjuti surat edaran Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dan Instruksi Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Abd. Amri Siregar, M.Ag., tentang program layanan fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi Masyarakat pelaku usaha.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat melalui Seksi Bimas Islam Selasa, (15/11/2022), menggelar Sosialisasi Sertifikasi Halal Gratis bagi pelaku usaha kepada Kepala Madrasah, Kepala KUA Kecamatan dan Para Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS di Lingkungan Kankemenag Langkat.
Hadir sebagai Narasumber pada sosialisasi kali ini yakni Abdul Rahman Siregar dari Kanwil Kemenag Prov. Sumatera Utara.
Ia menjelaskan terkait surat edaran dari Menteri Agama tentang program layanan fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi Masyarakat pelaku usaha tersebut yang menargetkan agar mencapai 10 ribu sertifikat Halal yang sudah terbuat dan tersalur oleh masyarakat pelaku usaha.
Layanan pemberian sertifikasi halal gratis diberikan untuk pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).
"Melalui sosialisasi ini diharapkan target 10 ribu sertifikat produk halal yang diharapkan Menag RI tersebut dapat tercapai dengan cepat sebelum 25 November 2022",
Turut mendampingi dalam kegiatan sosialisasi tersebut Kasi Bimas Islam Samaruddin Siregar, S.Ag., dan Staf Seksi Bimas Islam.