Berita

Seksi Bimas Islam Lakukan Monev KUA Binjai

Jumat, 16 Desember 2022 09:51 WIB
  • Share this on:

Stabat (Humas)— KUA merupakan unit kerja Kementerian Agama yang secara institusional berada paling depan dan menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat di bidang keagamaan. Oleh karena itu, monitoring dan evaluasi menjadi sangat dibutuhkan untuk kebaikan instansi baik KUA maupun juga Kantor Kementerian Agama.

Atas dasar hal tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) melakukan Monitoring dan evaluasi serta supervisi dan pengelolaan pelaksanaan tugas PPN sebagaimana di atur dalam KMA No. 298 tahun 2003 untuk menciptakan kinerja dan peyananan KUA yang berkualitas.

Supervisi sekaligus melihat kinerja dan pelayanan KUA yang berkualitas pada tahun 2022 tersebut dilakukan pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binjai. Selasa, (13/12).

Tujuan dari monitoring dan supervisi yang dilaksanakan ini adalah antara lain pemeriksaan administrasi pencatatan nikah periode triwulan III  dan awal triwulan IV tahun 2022, pemeriksaan LPJ KUA serta melihat dan mengevaluasi KUA dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Monev tersebut disambut baik oleh Kepala KUA Kec. Binjai Syahpuddin, S.Ag., beserta seluruh staf KUA. Tim Monitoring tersebut diketuai langsung oleh Samaruddin, S.Ag., selaku Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Langkat, dan didampingi beberapa pegawai dan staff di seksi Bimas Islam Kemenag Langkat yakni Syahrial Dahlis, Drs.H. Muhammad husni dan Angga Rizky S, S.Kom.

Samaruddin mengatakan bahwa kegiatan Monitoring dan Supervisi ini dilakukan dalam rangka mengukur kinerja Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binjai dalam pelayanan terhadap masyarakat. Selain itu, tujuan lainnya ialah untuk memberikan bimbingan dalam tata kelola administrasi di Kantor KUA Kecamatan Binjai.

Kontributor:
Riki Rohadiansyah