Berita

Seksi Penmad Gelar Diskusi Pendistribusian Ijazah pada Aplikasi PDUM

Rabu, 19 Oktober 2022 12:19 WIB
  • Share this on:

Stabat (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat melalui Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) menggelar Diskusi terkait pendataan distribusi Ijazah pada Aplikasi Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM). Pertemuan dilakukan di Aula Seksi Penmad Kemenag Langkat pada Selasa (18/10).

Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad) Hj. Siti Aminah, S.Ag., MA., yang membersamai diskusi menerangkan perlunya perhatian khusus Kepala Madrasah dalam pendataan Ijazah di PDUM. Sebab, seri ijazah yang diterima harus sesuai pada Aplikasi PDUM.

Dalam kesempatan ini, hadir Penanggungjawab Fungsi Kurikulum dan Kesiswaan Bidang Penmad Kantor Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Syawaluddin Matondang,SE.,MM beserta Helpdesk Propinsi Jhoni Saputra. Terkait pendistribusian ijazah oleh Kanwil Kemenag Pusat harus sesuai dengan data yang ada pada PDUM. Kemudian, pihak Kankemenag Kabupaten mengalokasikan kepada madrasah jenjang RA/MI/MTs, sedangkan untuk jenjang MA langsung berkoordinasi dengan Kanwil.

Tim Kanwil juga menyampaikan Ijazah yang berlebih ataupun kurang dapat di alokasikan dari madrasah satu ke madrasah lainnya dengan catatan siswa terdaftar di Aplikasi PDUM. Dan hasil diskusi  musyawarah dengan seluruh kepala madrasah ini nantinya akan disampaikan kepada Direktorat KSKK yang akan berkunjung ke Medan dalam waktu dekat ini.

Turut hadir Penanggung Jawab (Penjab) tingkat RA Syaiful Abrar Lubis, S.Sn., Penjab tingkat MI Wahyuddin, S.PdI., Penjab tingkat MTs Rohana, S.Pd.,dan seluruh Kepala Madrasah yang terlampir pada surat undangan.

Kontributor:
Riki Rohadiansyah
Penulis:
rk